LBH Keadilan Soroti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Dinilai Belum Menyentuh Persoalan HAM dan Ruang Sipil

 

Tangerang Selatan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan memberikan perhatian terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam pandangan LBH Keadilan, pidato tersebut belum memberikan perhatian yang memadai terhadap sejumlah persoalan penting, khususnya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu dan persoalan keterlibatan militer dalam ranah sipil.

Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menilai pemerintah perlu menunjukkan komitmen yang lebih jelas terhadap penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat serta reformasi di sektor pertahanan.

Menurutnya, kedua agenda tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan berdasarkan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap HAM.

“Sangat disayangkan, pidato kenegaraan Presiden kali ini sama sekali tidak menyentuh agenda penting kebangsaan, seperti penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dan reformasi pertahanan,” ujar Nurbayu Susandra dalam keterangannya.

Keterlibatan Militer dalam Ranah Sipil Perlu Menjadi Perhatian

LBH Keadilan menilai perluasan keterlibatan militer dalam persoalan sipil dapat menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Kondisi tersebut berpotensi bersinggungan dengan berbagai persoalan, antara lain konflik agraria, sengketa pertanahan, hingga tindakan kekerasan.

Menurut Nurbayu, penguatan sektor pertahanan seharusnya diarahkan pada modernisasi postur pertahanan serta peningkatan profesionalisme militer. Penguatan tersebut tidak semestinya dilakukan dengan memperluas keterlibatan militer dalam urusan yang berada di ranah sipil.

“Penguatan dua aspek ini sangat mendesak di tengah maraknya praktik otoriter dan ketegangan geostrategi dunia,” ujarnya.

Pengadaan Alutsista dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat

LBH Keadilan turut menyoroti pernyataan mengenai pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Menurut Nurbayu, kebutuhan untuk memperkuat pertahanan negara dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua hal yang harus dipilih salah satunya.

Dalam situasi geopolitik global yang dinamis, Indonesia dinilai tetap membutuhkan sistem pertahanan yang kuat. Namun, pada saat yang sama, negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Dengan demikian, penguatan pertahanan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian LBH Keadilan. Menurut Nurbayu, klaim keberhasilan program tersebut perlu disertai evaluasi terhadap berbagai laporan mengenai insiden keracunan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

Ia menilai keselamatan masyarakat, khususnya penerima manfaat, harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Kasus ini sesungguhnya alarm darurat bahwa kebijakan yang mengabaikan keselamatan warga harus segera dihentikan,” tegasnya.

Selain persoalan keselamatan, LBH Keadilan juga meminta agar dugaan korupsi dan dugaan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif ditelusuri dan ditangani secara serius oleh pihak yang berwenang.

Pertumbuhan Ekonomi Perlu Diikuti Pemenuhan Hak Masyarakat

Pernyataan pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen juga menjadi perhatian LBH Keadilan. Menurut Nurbayu, angka pertumbuhan ekonomi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi perlu dilihat bersamaan dengan kondisi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta jaminan terhadap kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat.

LBH Keadilan juga menyoroti adanya kekhawatiran terhadap tindakan kriminalisasi dan intimidasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat mengancam kebebasan sipil dan mempersempit ruang demokrasi.

Pembangunan Harus Berorientasi pada Hak Warga

LBH Keadilan mengingatkan agar pembangunan nasional tidak hanya diukur berdasarkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan sektor pertahanan.

Pembangunan, menurut LBH Keadilan, harus berjalan beriringan dengan penghormatan dan perlindungan HAM, penguatan supremasi sipil, peningkatan kesejahteraan pendidik, jaminan kebebasan berpendapat, serta perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak akan pernah bermakna jika negara gagal menjamin hak-hak warganya secara adil, setara, dan bermartabat,” demikian sikap LBH Keadilan.

Catatan: Pernyataan mengenai dugaan korupsi, dugaan SPPG fiktif, kriminalisasi, intimidasi, serta insiden keracunan dalam tulisan ini merupakan klaim atau penilaian yang disampaikan oleh LBH Keadilan dan bukan merupakan kesimpulan hukum.


Sumber: https://www.awnews.id/pidato-prabowo-disorot-lbh-keadilan-ham-dan-militerisasi-ruang-sipil-tidak-disentuh

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan Soroti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Dinilai Belum Menyentuh Persoalan HAM dan Ruang Sipil"

Posting Komentar