Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Wasit Liga 2 Indonesia, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka
TANGERANG — Kasus dugaan kekerasan seksual dalam rumah tangga yang melibatkan seorang oknum wasit Liga 2 Indonesia berinisial FR menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian kini masih mendalami perkara tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap tersangka atas arahan jaksa peneliti Kejari, Kota Tangerang.
Perkara ini mencuat setelah istri tersangka, SHP, melaporkan dugaan tindakan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan oleh suaminya. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, pada tahun 2025.
Atas peristiwa tersebut membuat korban mengalami tekanan psikologis dan intimidasi sehingga merasa terpaksa mengikuti keinginan pelaku demi mempertahankan rumah tangga mereka.
Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan FR sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual. Namun hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan tersangka.
"Alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap FR karena sakit tidak tepat. Sebab, FR diduga dapat beraktivitas seperti biasa. Bahkan, dia diduga terlihat memimpin pertandingan sepak bola di Kabupaten Tangerang pada Minggu, 19 April 2026", Ujar Kuasa Hukum SHP, Nurbayu Susandra.
Situasi tersebut mendapat sorotan dari pihak korban yang meminta proses hukum dilakukan secara tegas dan transparan.
Selain proses pidana yang berjalan, korban juga telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tangerang. Gugatan tersebut dikabarkan telah diputus, meskipun masih terdapat kesempatan bagi pihak tergugat untuk mengajukan upaya hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting mengenai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkup rumah tangga. Pendampingan hukum dan psikologis bagi korban dinilai menjadi langkah penting agar proses pemulihan dan pencarian keadilan dapat berjalan secara optimal.

0 Response to "Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Wasit Liga 2 Indonesia, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka"
Posting Komentar