LBH Keadilan: Pelarangan Film Pesta Babi Mengancam Kebebasan Berekspresi

TANGERANG SELATAN — Polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil dan pegiat hak asasi manusia. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai tindakan pelarangan tersebut bukan hanya membatasi ruang kebebasan berekspresi, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, pelarangan pemutaran film merupakan bentuk pembatasan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi dan menikmati karya seni. Dalam negara demokratis, perbedaan pandangan terhadap suatu karya seharusnya disikapi melalui diskusi, kritik, maupun dialog terbuka, bukan dengan intimidasi atau pembubaran kegiatan pemutaran film. 

Film dokumenter Pesta Babi sendiri disebut mengangkat persoalan masyarakat adat di Papua yang terdampak proyek industri dan pembangunan skala besar. Karena memuat isu sosial dan kritik terhadap realitas di lapangan, sejumlah pihak menilai film tersebut merupakan bagian dari kebebasan artistik dan hak berekspresi yang dijamin konstitusi. 

Nurbayu Susandra selaku direktur LBH Keadilan menyoroti adanya tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng di beberapa daerah. “Tindakan tersebut dapat menciptakan iklim ketakutan di ruang akademik, kebudayaan, dan diskusi publik. Jika kondisi semacam ini terus dibiarkan, masyarakat dikhawatirkan akan kehilangan ruang aman untuk menyampaikan pendapat serta mengakses karya yang bersifat kritis”, kata Sandra pada Kamis, 14 Mei 2026.

Di sisi lain, sejumlah tokoh turut mengingatkan bahwa pelarangan terhadap suatu karya tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembatasan atau pelarangan pemutaran film semestinya dilakukan melalui mekanisme hukum dan keputusan pengadilan, bukan melalui tekanan maupun tindakan sepihak.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan menyempitnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Banyak pihak berharap negara dapat hadir untuk menjamin perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, termasuk kebebasan dalam berkarya dan berdiskusi secara damai dalam ruang publik.

Sumber: https://www.besttangsel.com/lbh-keadilan-pelarangan-film-pesta-babi-ancaman-serius-bagi-demokrasi/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LBH Keadilan: Pelarangan Film Pesta Babi Mengancam Kebebasan Berekspresi"

Posting Komentar