Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud: LBH Keadilan Desak Audit Menyeluruh Senjata dan Psikologi Personel






Publik dihebohkan dengan insiden penembakan tragis yang melibatkan sesama anggota kepolisian di Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10). Peristiwa berdarah di fasilitas penegak hukum tersebut merenggut nyawa seorang anggota Ditpolairud, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai (LVVL), akibat tembakan dari rekan sesama polisi berinisial AR.

​Pelaku berinisial AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian sebelumnya menyatakan bahwa motif serta kronologi lengkap penembakan ini masih didalami dan belum sepenuhnya diungkap ke publik.

​Atas peristiwa yang mencoreng institusi penegak hukum ini, Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, angkat bicara dan mendesak adanya pembenahan internal yang komprehensif di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut perempuan yang akrab disapa Sandra ini, kejadian tersebut jauh melampaui batas kriminalitas biasa karena berlangsung di dalam markas aparat dan menggunakan fasilitas dinas.

​”Kasus ini bukan sekadar kriminalitas biasa karena terjadi di fasilitas institusi penegak hukum dan melibatkan penggunaan senjata dinas. Kami mendesak agar penyidik membuka motif serta proses penyidikan secara transparan dan tuntas kepada publik, termasuk mengaudit unsur kelalaian pengawas piket penjagaan,” ujar Sandra, Senin (19/10), sebagaimana dikutip dari AWnews.id.

​Lebih lanjut, Sandra menekankan pentingnya langkah konkret berupa audit secara menyeluruh terhadap dua hal krusial di tubuh kepolisian. Pertama, audit penggunaan dan pengawasan senjata api dinas, di mana Standar Operasional Prosedur (SOP) peminjaman, pengambilan, dan pengembalian senjata api di setiap kesatuan harus diperketat secara berlapis dengan menerapkan sistem verifikasi ganda yang ketat. Kedua, audit kesiapan psikologis personel secara berkala dan objektif, yang tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif belaka, melainkan harus benar-benar mampu mendeteksi tingkat stres, kestabilan emosi, serta potensi destruktif dari setiap anggota.

​Selain itu, Sandra juga mengingatkan pentingnya penanganan serius terhadap akar permasalahan psikologis, termasuk dugaan perundungan (bullying) di lingkungan internal. Institusi Polri diminta untuk tegas membersihkan budaya internal yang toksik serta menyediakan saluran pengaduan internal yang aman, independen, dan rahasia bagi anggota yang merasa tertekan atau terancam. (red/*)


sumber: https://www.besttangsel.com/polisi-tembak-polisi-di-markas-polairud-lbh-keadilan-desak-audit-menyeluruh-senjata-dan-psikologi-personel/?fbclid=PAVERFWAVFKwZleHRuA2FlbQIxMABwZG9mAmZkaWQWUQsKIdnvbuNLW82E11rBQRgtw6XkAnNydGMGYXBwX2lkDzEyNDAyNDU3NDI4NzQxNAABp4LVMUDM7lfzGXZj40Ig4dLOuw2Ds3fje0H-nVxz3tctppY19004A4qQ-3sW_aem_fopV8nSh8a1aWQ2oLzyvjw

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tembak Polisi di Markas Polairud: LBH Keadilan Desak Audit Menyeluruh Senjata dan Psikologi Personel"

Posting Komentar